Biadab! Pembantu Kaum Masjid Diduga Cabuli Anak Bawah Umur di Tembilahan

Biadab! Pembantu Kaum Masjid Diduga Cabuli Anak Bawah Umur di Tembilahan
ilustrasi / langgam.id

HARIANRIAU.CO – RY seorang pria berusia 29 tahun diamakan pihak kepolisian karena diduga telah melakukan aksi asusila, yakni melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan dibawah umur.

Pria yang sehari-harinya bekerja membantu kaum masjid di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau ini nekat melakukan aksi gilanya terhadap pelajar sekolah dasar.

Aksi RY ini terungkap saat kaum masjid berinisial AM mendatangi rumah orang tua Bunga (bukan nama asli, red) untuk menceritakan apa yang telah dilakukan RY terhadap Bunga.

Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rino Handoyo saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2019) mengungkapkan bahwa pada Rabu (23/10/19) sekira pukul 18:30 WIB, datang pasangan suami istri dan seorang anak perempuan ke mapolsek untuk melaporkan aksi kejahatan yang dilakukan oleh RY.

Dalam laporan tersebut, orang tua bunga menceritakan apa yang telah terjadi dengan Bunga pada Selasa (22/10/2019) sekira pukul 17:30 WIB di salah satu mesjid di kawasan Hukum Polsek Tembilahan Hulu.

Dikatakannya, Rabu (23/10/2019) sekira pukul 16.00 WIB, AM (pelapor) beserta Ketua RT datang ke rumah orang tua korban yang tidak jauh dari mesjid tersebut dan membangunkan dari tidurnya.

Dengan berat hati AM menceritakan semua kejadian yang dialami oleh anaknya, bahwa anak nya tersebut telah dicabuli oleh RY.

"Saat itu orang tua korban merasa tidak percaya dan menanyakan perihal bukti dan saat itu AM mengatakan bahwa dia sudah menanyakan langsung dengan RY dan RY mengakui atas perbuatannya," ungkap Kapolsek Tembilahan Hulu, Rabu (23/10/2019) malam.

Setelah itu, orang tua korban diajak melihat Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di dalam mesjid tersebut, setelah melihat CCTV itu orang tua Bunga baru percaya, seketika itu orang langsung mendatangi ke rumah kakak RY dan saat itu RY sedang menonton TV.

"Orang tua korban langsung menanyakan satu perihal perbuatan itu lalu RY, dan RY mengiyakan hal tersebut dan mengaku khilaf," jelasnya.

Tidak tinggal diam akan hal tersebut, orang tua korban langsung menelpon Anggota Polsek Tembilahan Hulu serta menjelaskan kejadian tersebut dan agar segera menangkap pelaku dan pada saat itu seketika RY langsung melarikan diri dan tidak dapat dikejar oleh orang tua korban.

"Sesaat Anggota Polsek Tembilahan Hulu tiba di lokasi kejadian pada pukul 18.00 WIB melihat Korban beserta ibunya merasa sedih dan Anggota Polsek Tembilahan Hulu segera mencari keberadaan pelaku tersebut dan pada sekira pukul 19.00 WIB Anggota Polsek Tembilahan Hulu melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap RY tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu untuk diproses lebih lanjut," tukasnya.

Halaman :

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index