Label pengemis dan pencuri sawit
Aktivitas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari orang rimba, kata Reni, kerap kali menimbulkan permasalahan dan resistensi dari pihak perusahaan HTI dan perkebunan sawit serta masyarakat desa.
Tidak jarang pihak perusahaan dan masyarakat desa menyebut orang rimba sebagai penyakit sosial.
Mereka dianggap pencuri karena mengumpulkan brondol atau buah sawit yang jatuh saat panen.
Sedangkan bagi orang rimba mengumpulkan brondol sawit, barang bekas, maupun hasil pertanian lainnya adalah bagian dari aktivitas budaya meramu orang rimba.
Namun bagi pihak perusahaan dan masyarakat luar itu dianggap pencurian.
Adanya perbedaan budaya dan kesenjangan pengetahuan antara orang rimba dengan perusahaan dan masyarakat transmigrasi memunculkan konflik horizontal yang menelan korban jiwa.
Menurut catatan KKI Warsi, selama 20 tahun terakhir (1997-2017) terdapat 25 kali konflik antara orang rimba dengan masyarakat desa dan pihak perusahaan yang menewaskan sedikitnya 18 jiwa orang rimba.
Semua konflik bermula dari hilangnya sumber daya penghidupan orang rimba. Lantaran mereka menjadi pengemis dan pemungut barang bekas. Kondisi ini kerap gesekan yang berunjuk pada konflik.
Selama ekonomi orang rimba tidak membaik dan timpang, maka dampak sosial dengan masyarakat desa akan sulit dikendalikan.
Selanjutnya, Antropolog KKI Warsi, Robert Aritonang menyebutkan, penebangan hutan untuk perkebunan sawit, HTI, dan lahan transmigrasi membuat kehidupan ekonomi orang rimba mengalami perubahan.
Pada awalnya, orang rimba menerapkan sistem barter dan tidak bergantung dengan uang dan sistem ekonomi.
Kala itu, orang rimba sangat tertutup dan membatasi diri dari dunia luar hutan.
Namun pada 1970, ketika hutan habis dibabat, terjadi interaksi antara orang rimba dan orang luar.
Hal ini turut memengaruhi sumber ekonomi orang rimba yang bergantung pada hasil hutan terutama jernang, balam, rotan, madu, dan damar.
Sedangkan untuk konsumsi, orang rimba berburu dan bertanam ubi kayu. Semua itu semakin sulit dilakukan di hutan.
Selain orang rimba kesulitan beradaptasi dengan perubahan, mereka menerima tekanan diskriminasi dalam aspek ekonomi.
Bahkan harus menghadapi serbuan kapitalisme seperti perusahaan yang dimiliki konglomerat dari Astra, Sinarmas, Asian Agri, dan Royal Lestari Utama (RLU).
“Semua hutan dan lahan menjadi hak konsesi perusahaan. Jadi ini namanya diskriminasi dan penyingkiran secara masif dan terstruktur,” ucap Robert.
Dengan masuknya kapitalisme pada kelompok orang rimba, mereka dipaksa bergantung dengan uang.
Terutama sejak perusahaan membuka hutan dan masuknya transmigran.
Hutan orang rimba tidak mungkin dikembalikan sedia kala, karena telah berubah menjadi perkebunan sawit dan akasia.
Pilihan orang rimba agar tetap mampu bertahan adalah pertanian.
“Ini butuh perubahan budaya. Dalam prosesnya sangat membutuhkan dukungan modal dari pemerintah dan pihak perusahaan agar orang rimba mampu beradaptasi jadi petani seperti masyarakat umum,” kata Robert.
Untuk saat ini, masih sulit menghimpun permodalan untuk mengembangkan ekonomi orang rimba melalui koperasi atau lembaga keuangan lainnya.
Sebab, perputaran uang di kelompok orang rimba masih sangat kecil. Untuk membeli kebutuhan sehari-hari saja, mereka sangat kesulitan.
Makanya sebagian besar orang rimba tercatat sebagai penerima program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial.
Deretan persoalan ekonomi orang rimba seharusnya menjadi prioritas industri keuangan agar mereka mampu bersaing dan berdiri di kaki sendiri.
Sebaliknya perbankan tetap setia dengan kehati-hatian dan memandang orang rimba belum bankable.
Hal ini memperlebar jurang perbedaan antara orang rimba dengan masyarakat umum dalam mengakses sektor keuangan.

