Apa Hukum Menjilat Kemaluan Istri Menurut Islam?

Apa Hukum Menjilat Kemaluan Istri Menurut Islam?
Ilustrasi. (pexels)

HARIANRIAU.CO - Apa hukumnya menjilat kemaluan istri saat berhubungan badan menurut Islam? Sebalum melakukan hubungan badan, kebanyakan pasangan suami istri akan melakukan aktivitas itu dengan tujuan untuk meningkatkan rangsangan.

Berhubgan badan merupakan kebutuhan biologis yang halal dilakukan oleh suami istri yang telah menikah dan sebaliknya.

Nah, bagaiman hukumnya menjilat kemaluan istsi dalam Islam?

Dilansir dari kanal Youtube Al Mu’allim Center, Kamis 17 Juni 2021, berikut ini hukum menjilat kemaluan istri saat berhubungan intim menurut Islam.

Dalam kitab Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah telah dijelaskan tentang adab jima’ atau tata cara berhubungan intim.

Para ulama ahli fiqih telah sepakat atas suatu keadaan dimana suami diperbolehkan untuk menyentuh dan memegang kemaluan istrinya.

Lalu bolehkah jika suami menjilat kemaluan istrinya? Inilah hukumnya menurut tiga mazhab.

Ada sebuah riwayat dari Mazhab Hanafi, dimana seorang hamba bertanya bagaimana jika istri memegang dan melihat kemaluan suaminya.

Abu Hanifah pun menjawab bahwa hal tersebut boleh dilakukan, bahkan beliau berdoa agar mendapat pahala yang agung.

Imam Malik telah meriwayatkan bahwa seorang suami boleh menjilat kemaluan istrinya.

Sedangkan dari mazhab Safi’i menjelaskan bahwa seorang suami boleh untuk bersenang-senang dari istrinya.

Namun, ada satu hal yang dilarang dalam mazhab Safi’i yaitu bersenang-senang melalui lubang dubur karena bukan tempatnya.

Sehingga kesimpulan yang didapatkan bahwa hukum suami menjilat kemaluan istri menurut Islam adalah boleh atau mubah.***

Halaman :

#Khazanah

Index

Berita Lainnya

Index