Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Bintan Timur

Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Bintan Timur
Barang Bukti Satu Unit Yamaha N Max diamankan Kepolisian Sektor Bintim.(Oppy Afio).

HARIANRIAU.CO - Seorang Pria Inisial (HB) merupakan warga Tanjungpinang ini berhasil diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur (Bintim) terkait tindak pidana Pencurian sepeda motor (Curanmor) di Perumahan Kenangan Jaya Nomor 10 Blok B, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintim, Kabupaten Bintan, Km 18 Kijang.

Kapolsek Bintim AKP Suardi mengatakan, modus yang dilakukan adalah pelaku melancarkan aksinya dengan masuk ke halaman rumah korban di Kampung Sidodadi Kijang.

“Melihat adanya kesempatan saat kunci masih tergantung dimotor, HB melangsungkan niat jahatnya dan membawa kabur kendaraan curian tersebut,” ujar AKP Suardi. Kamis, (20/05/2022) kemarin.

Dari pengakuannya, tersangka baru pertama kalinya melakukan tindak pidana pencurian.

AKP Suardi lebih lanjut menjelaskan, pencurian sepeda motor merupakan salah satu tindakan yang sering terjadi di wilayah hukum Kecamatan Bintan Timur untuk itu ia menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya terutama dalam keadaan kunci yang tertinggal ditempatnya.

“Maka dari itu kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terutama kunci jangan di tinggal di motor, niat perbuatan jahat itu seringkali timbul karena adanya kesempatan,” ungkapnya lagi.

Tambah Suardi dengan kelalaian yang sering dilakukan masyarakat, akan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksinya.

Para pelaku biasanya selalu mengincar kendaraan yang lengah dari pengawasan dan tidak menggunakan kunci ganda.

Sehingga, untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya masyarakat untuk lebih waspada dan selau melakukan pengawasan serta menyimpan barang berharga di lokasi yang aman.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index