Gadis Remaja yang Hendak Dicabuli Datang Bulan, Pelaku Sekap Korban

Gadis Remaja yang Hendak Dicabuli Datang Bulan, Pelaku Sekap Korban
Ilustrasi. (Pexels)

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 333 KUHP Tentang Penculikan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index