Polisi Tetapkan 17 Orang Tersangka Penyerangan Petani di Kampar

Polisi Tetapkan 17 Orang Tersangka Penyerangan Petani di Kampar
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto

HARIANRIAU.CO - Polres Kampar menetapkan 17 orang tersangka dalam kasus bentrok warga dengan petani di  Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan saat ini, polisi telah meminta keterangan 21 orang terkait terjadinya bentrok tersebut. Bentrok itu terjadi antara petani koperasi sawit KUD Iyo Basamo dengan sekelompok orang suruhan.

"Dari 18 orang yang diamankan saat kejadian kemarin, kepolisian menetapkan 17 orang tersangka dan 1 orang saksi," ujar Sunarto, Selasa (21/6).

Sunarto menyebutkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka. Para tersangka diduga merupakan orang suruhan untuk menyerang petani dengan batu dan senjata tajam.

"Penyidik masih mendalami siapa orang yang menyuruh para tersangka," tegas Sunarto.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index