HARIANRIAU.CO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dibantu jajaran polres meringkus 17 orang terlibat dalam peredaran gelap narkotika di beberapa tempat di Riau. Dari pengungkapan ini barang bukti sabu yang disita seberat 48,31 kilogram Kg) serta uang tunai Rp131.800.000.
Mirisnya, tiga pelaku yang diamankan berstatus wanita dari total enam kasus yang berhasil diungkap.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, di halaman Mapolda mengatakan, salah satu pelaku inisial Su merupakan residivis kasus serupa.
"Su ini terpaksa dihentikan dengan diberikan tindakan tegas dan terukur, karena mobil yang dikemudikannya berusaha kabur terlibat kejar-kejaran dengan petugas saat akan ditangkap," jelas Sunarto, didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Yos Guntur, , Selasa (21/6/2022).
Setelah tertembak di bagian bawah ketiak, Su berhasil diamankan saat bersama rekannya inisial TA. Sunarto mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan penyergapan di Jalan Soekarno Hatta Kota Dumai.