Polisi Panggil Ratusan Nasabah Bank Riau Kepri Korban Pencurian Uang

Polisi Panggil Ratusan Nasabah Bank Riau Kepri Korban Pencurian Uang
RP (33), tersangka pencurian uang nasabah miliaran rupiah di Bank Riau-Kepri saat digiring penyidik ke ruang pemeriksaan di Polda Riau, Selasa (28/6/2

HARIANRIAU.CO - Ditreskrimsus Polda Riau menangkap Rezky Purwanto (33) pegawai Bank Riau Kepri (BRK) atas kasus dugaan pencurian uang nasabah total Rp5 miliar. Jumlah nasabah yang awalnya dirilis 71, kini bertambah menjadi 101 korban. Para korban akan diperiksa untuk menjadi saksi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menjelaskan uang pembobolan hasil nasabah Bank Riau Kepri digunakan pelaku untuk judi online. Bahkan, polisi tidak menemukan uang barang bukti dari pelaku karena sudah habis.

"Update terbaru korban pembobolan nasabah BRK mencapai 101 korban. Uang hasil pembobolan tersebut digunakan pelaku RP untuk bermain judi online," kata Sunarto, Selasa (28/6) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, pelaku Rezky sudah melakoni perbuatannya dari tahun 2020 dan baru ketahuan 2022.

"Pelaku RP ini dia pegawai tetap di BRK. Dia sudah melakukan perbuatannya dari tahun 2020," ucapnya.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index