HARIANRIAU.CO - Penyidik Subdit II Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah menahan pegawai Bank Riau Kepulauan Riau inisial PR. Pria 33 tahun itu melakukan kejahatan perbankan dengan kerugian Rp5 miliar lebih.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, ada 101 nasabah Bank Riau Kepri menjadi korban pembobolan rekening oleh tersangka. Rata-rata korban kehilangan uang dengan nominal berbeda.
"Bahkan, ada satu nasabah yang punya tabungan Rp400 juta, dikuras hingga tinggal Rp50 ribu," kata Sunarto, Selasa siang, 28 Juni 2022.
Sunarto menjelaskan, tersangka sewaktu bertugas di Bank Riau Kepri menjabat sebagai admin. Dia memegang data sejumlah nasabah.