Pegawainya Tarik Uang Nasabah Hingga Rp5 M, ini Penjelasan Bank Riau Kepri

Pegawainya Tarik Uang Nasabah Hingga Rp5 M, ini Penjelasan Bank Riau Kepri
RP (33), tersangka pencurian uang nasabah miliaran rupiah di Bank Riau-Kepri saat digiring penyidik ke ruang pemeriksaan di Polda Riau, Selasa (28/6/2

"Penindakan pelaporan segera dan penahanan pelaku terhadap kasus kecurangan ini adalah untuk memberi dampak positif dalam rangka konversi BRK menjadi Syariah. Sehingga, ke depan diharapkan dapat mencegah pegawai melakukan fraud," sebut Andi.

Pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polda Riau yang telah bergerak cepat melakukan penahanan terhadap pelaku.

"Dan yang terpenting itu, tidak ada kerugian di pihak nasabah, dan BRK memastikan dana nasabah tetap aman," ujar Andi.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus pencurian uang nasabah di Bank Riau dan Kepulauan Riau (BRK) di Kota Pekanbaru, Riau.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat dikonfirmasi mengatakan, petugas menangkap seorang pegawai bank daerah tersebut.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index