Pegawainya Tarik Uang Nasabah Hingga Rp5 M, ini Penjelasan Bank Riau Kepri

Pegawainya Tarik Uang Nasabah Hingga Rp5 M, ini Penjelasan Bank Riau Kepri
RP (33), tersangka pencurian uang nasabah miliaran rupiah di Bank Riau-Kepri saat digiring penyidik ke ruang pemeriksaan di Polda Riau, Selasa (28/6/2

Kasus itu berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022.

Dalam laporan itu, diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan tanpa seizin nasabah pada 2020-2022.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap RP yang bertugas sebagai admin di BRK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku RP mengaku uang Rp 5 miliar itu digunakan untuk main judi.
"Pengakuan tersangka uangnya buat main judi online. Masih didalami lagi," tutup Sunarto.

sumber

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index