Pegawainya Tarik Uang Nasabah Hingga Rp5 M, ini Penjelasan Bank Riau Kepri

Pegawainya Tarik Uang Nasabah Hingga Rp5 M, ini Penjelasan Bank Riau Kepri
RP (33), tersangka pencurian uang nasabah miliaran rupiah di Bank Riau-Kepri saat digiring penyidik ke ruang pemeriksaan di Polda Riau, Selasa (28/6/2

"Iya, tersangka berinisial RP (33) pegawai bank tersebut," ujar Sunarto saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApps, Selasa (28/6/2022).

Ia mengatakan, pelaku ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin Kasubdit II Perbankan Kompol Teddy Ardian. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Sabtu (12/6/2022).

Pelaku RP bekerja sebagai admin pembiayaan di PT BRK Cabang Pekanbaru. Ia mencuri uang puluhan nasabah dengan nilai lebih dari Rp 5 miliar. 

"Terdata korban ada 71 orang nasabah. Kerugian Rp 5,027 miliar," sebut Sunarto.
Pelaku melakukan aksi kejahatannya sejak dua tahun terakhir.

"Modus pelaku, yakni membobol rekening nasabah lalu menarik uang korban menggunakan kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Para nasabah ini tidak memiliki sarana kartu ATM, tetapi ada penarikan melalui ATM. Makanya pegawai curiga dan melaporkan kepada atasannya dan dilaporkan ke polisi," ungkap Sunarto.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index