Jika nantinya masih ada jemaah yang gagal berangkat di waktu injuri time, maka itu di luar batas kemampuan.
“Misal, jemaah sudah datang ke asrama haji, kemudian sakit. Atau suami atau istrinya sakit sehingga tidak jadi berangkat. Jadi membutuhkan waktu dua hingga tiga hari untuk mencari penggantinya. Biasanya kasus seperti ini muncul ketika sudah di asrama. Rata-rata karena faktor kesehatan,” paparnya.
Keberangkatan jemaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung dari 4 - 18 Juni 2022, jemaah berangkat dari Tanah Air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz Madinah.
Pemberangkatan gelombang kedua, berlangsung dari 19 Juni hingga 3 Juli 2022. Jemaah dari Tanah Air terbang menuju Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Saudi Arabia.
Dengan begitu, fase keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Arab Saudi masih berlangsung dalam lima hari ke depan, berakhir pada 3 Juli 2022.