Sejumlah Mantan Anggota DPRD Riau Terima Suap Dari Annas Maamun

Sejumlah Mantan Anggota DPRD Riau Terima Suap Dari Annas Maamun

"Kir menyampaikan jumlahnya Rp900 juta, jadi range-nya 20 sampai 50 juta saja," sebut Riki seperti dikutip dari laman riauaktual.

"Tujuannya (pemberian uang) disampaikan juga terkait apa?," cecar JPU KPK lagi. "Ya (ungkapan) terimakasih," jawab Riki.

Saat JPU KPK mempertanyakan apakah untuk percepatan APBD-P 2014 dan APBD 2015, Riki tak menampiknya Kembali ke pembuatan daftar nama anggota DPRD Riau yang akan menerima uang, Riki mengaku dia sendiri yang menulis. Sementara siapa saja dan berapa nominal uang, Kirjauhari yang menentukan.

JPU KPK kembali membacakan BAP saksi Riki. Di situ secara jelas, tertulis siapa saja para anggota dewan yang menerima uang. Diantaranya, Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus memperoleh jatah Rp 125 juta, Wakil Ketua Rusli Ahmad Rp40 juta, Wakil Ketua Noviwaldi Rp40 juta, Wakil Ketua Hasmi Setiadi Rp40 juta.

Selanjutnya Ketua Komisi A Ilyas Labai Rp40 juta, Ketua Komisi B Zukri (PDIP) Rp40 juta, Ketua komisi C Andi Zainal Rp40 juta, Ketua Komisi D Bagus Santoso Rp40 juta, Ketua Fraksi Golkar Iwa Sirwani 40 juta.

Berikutnya Ketua Fraksi Demokrat Koko Iskandar Rp40 juta, Ketua Fraksi PDIP Robin P Hutagalung Rp40 juta, Ketua Fraksi PKS Mansur Rp40 juta, Ketua Fraksi PPP Rusli Efendi Abdul Hamid Rp40 juta, Ketua Fraksi Gabungan Abdul Wahid Rp40 juta, Ketua Fraksi PAN Ramli Sanur Rp40 juta.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index