Sejumlah Mantan Anggota DPRD Riau Terima Suap Dari Annas Maamun

Sejumlah Mantan Anggota DPRD Riau Terima Suap Dari Annas Maamun

Atas permintaan Johar Firdaus itu, Kirjauhari agak keberatan. Karena terpaksa harus merubah daftar nama lagi. "Ada nama yang dihapus?," tanya JPU KPK. "Salah satunya Tonny Hidayat, jatah 30 juta. Digeser ke Johar Firdaus," sebut Riki.

Singkat cerita, uang dari terdakwa Annas Maamun pun cair. Uang dipegang oleh Kirjauhari. Kepada Riki Hariansyah, Kirjauhari menyerahkan uang yang dibagi dalam 2 kantong plastik. Satu kantong untuk Johar, dan satu kantong untuk Riki Hariansyah.

Uang untuk Johar Firdaus, Riki Hariansyah yang menyerahkan. Kepada saksi Gumpita dan Solihin Dahlan, JPU KPK turut mempertanyakan sejumlah hal, yang kurang lebih sama dengan yang ditanyakan kepada Riki Hariansyah.

Belakangan diketahui, baik Riki Hariansyah, Gumpita dan Solihin Dahlan, sudah mengembalikan uang tersebut kepada KPK. Selain 3 mantan anggota DPRD Riau, JPU KPK dalam sidang kali ini juga menghadirkan mantan staf di bagian Alat Kelengkapan Dewan dan Fraksi DPRD Riau. Dia adalah Eriadi Fahmi.

Ia dimintai keterangan soal tupoksinya, serta pengetahuannya soal sejumlah rapat pembahasan APBD-P 2014 dan APBD 2015. Namun dalam keterangannya, Fahmi banyak mengaku lupa. Beberapa kali JPU KPK bahkan mengingatkan dirinya dengan membacakan BAP saat ia diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index