Sejumlah Mantan Anggota DPRD Riau Terima Suap Dari Annas Maamun

Sejumlah Mantan Anggota DPRD Riau Terima Suap Dari Annas Maamun

Wakil Ketua Komisi B Nurzaman Rp40 juta Gerindra, Anggota Komisi C Mahdinur (PKS) Rp30 juta, Anggota Komisi D Edi Yatim (Demokrat) Rp30 juta, Sekretaris A Syamsudin Saad (Demokrat) Rp30 juta, Anggota Komisi C Solihin Dahlan Rp30 juta, dan saksi Riki Hariansyah Rp50 juta. "Betul?," tanya JPU usai membacakan BAP.

"Iya benar," Riki mengamini. Ia mengiyakan daftar nama yang dibuatnya bersama Kirjauhari tersebut.

"Apakah saksi Solihin Dahlan dan Gumpita yang duduk di sebelah saudara juga terima uang?," tanya JPU lagi. "Iya," ungkap Riki.

"Kalau Gumpita lewat saya, Solihin dari Kirjauhari," imbuh Riki. Seraya menjabarkan, jika uang untuk Gumpita diserahkan saat kegiatan pembahasan soal Riau Pesisir.

Usai daftar penerima jadi, Riki Hariansyah dan Kirjauhari bergeser ke kafe di Jalan Arifin Ahmad. Di sana telah menunggu Johar Firdaus. Saat daftar nama diserahkan, tenyata Johar Firdaus protes. Ia minta agar dirinya bisa mendapat bagian Rp150 juta. Bahkan, sempat tersebut pula angka sampai Rp200 juta.

Halaman :

#Riau

Index

Berita Lainnya

Index