Persoalan di Rusunawa Sejuta Kanal Telah Selesai, Ternyata ini Masalahnya

Persoalan di Rusunawa Sejuta Kanal Telah Selesai, Ternyata ini Masalahnya
Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Ricky Marzuki saat melakukan mediasi antara pihak rusunawa dan warganya.

HARIANRIAU.CO - Persoalan antara Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusunawa Sejuta Kanal dengan warga di Rusunawa, parit 7 Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir telah selesai.

Penyelesaian kesalah pahamanan yang terjadi di rusunawa ini dengan cara mediasi antara pihaknya dan warga rusunawa yang disaksikan langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Ricky Marzuki dan Dinas terkait pada Kamis 30 Juni 2022.

Kepala UPTD Rusunawa Sejuta Kanal, Yeyen mengatakan bahwa UPTD tidak melakukan pengusiran terhadap beberapa warga rusunawa.

Pihaknya memberikan teguran kepada warga yang melanggar aturan yang telah ditetapkan di rusunawa. Disurat teguran untuk warga yang melanggar aturan tersebut, pihaknya tidak ada menyebut kata pengusiran tapi akan melakukan penggantian kunci.

"Jadi kami pihak UPTD Rusunawa tidak melakukan pengusiran secara paksa. Kami pihak UPTD hanya melakukan penertiban warga yang telah melanggar peraturan yang telah dibuat oleh bapak Bupati," katanya, Jumat 1 Juli 2022.

Halaman :

#Indragiri Hilir

Index

Berita Lainnya

Index