Kasusnya Maling Gitar dan Elpiji di Tembilahan, Pria Bertato di Dada ini Tidak Berkutik saat Diamankan Polisi

Kasusnya Maling Gitar dan Elpiji di Tembilahan, Pria Bertato di Dada ini Tidak Berkutik saat Diamankan Polisi
Pelaku saat diamankan di Mapolres Inhil. (Foto: Humas Polres Inhil)

HARIANRIAU.CO - A (21) tidak berkutik saat diamankan pihak kepolisin karena melakukan pencurian alat musk berupa gitar. Jumat 8 Juli 2022 dini hari.

Ternyata, tidak hanya gitar saja yang berhasil diamankan ke polsisian. Dari tangan pria bertato ini, Polisi juga berhasil mengamankan tabung elpiji.

Ia juga mengaku mencuri gas elpiji diberbagai TKP daerah Tembilahan, diantaranya Jalan H Said, Jalan Sungai Beringin, Jalan M Boya dan Jalan Sederhana.

Pencurian  alat musik ini dilakukan oleh A pada Kamis 7 Juli 2022 malam, di sebuah cafe di Jalan Lingkar Tembilahan.

"Saat itu, korban mencari gitar yang sebelumnya berada di atas sofa, setelah tidak menemukan, Ia lalu mengecek CCTV, dari kamera pemantau itu diketahui ada seseorang yang masuk ke dalam Cafe dan mengambil gitar," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index