Astaga! Demi Nilai Bagus, Siswi SMP ini Terpaksa Berhubungan Intim Dengan Oknum Guru

Astaga! Demi Nilai Bagus, Siswi SMP ini Terpaksa Berhubungan Intim Dengan Oknum Guru
Ilustrasi

"Kami puas dengan hasil putusan MA tersebut," ujar Alex Akbar.

Setelah menerima petikan putusan MA pada tanggal 24 Januari 2022, sambung Alex, Kejari Muara Enim langsung melakukan pemanggilan secara patut selama tiga kali terhadap terpidana Ahmad Lukita, namun Lukita kabur.

Kemudian, Kejari Muara Enim meminta bantuan penangkapan (upaya paksa) ke Polres Muara Enim pada tanggal 24 Mei 2022.

Polres Muara Enim pun memasukan Lukita dalam daftar buronan.

Setelah dilakukan pencarian, akhirnya Lukita berhasil ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan Senin (11/7/2022).

Dan saat ini, Lukita sudah diamankan di Lapas Kelas IIB Muara Enim untuk menjalani hukuman sesuai dengan putusan MA.

"Kami mendapat informasi terpidana pulang lebaran, ketika diselidiki ternyata benar dan langsung dilakukan penangkapan. Terpidana DPO sekitar 6 bulan sejak keluar putusan MA," pungkas Alex.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index