Lukita pun langsung mengancam korban akan membunuhnya jika melaporkan perbuatannya serta akan memberikan nilai kecil.
Mendengar hal tersebut korban ketakutan dan akhirnya pasrah disetubuhi Lukita.
Setelah selesai berhubungan intim secara paksa, keduanya pun turun kebawah.
Di perjalanan pulang, SH menceritakan kejadiannya kepada MS.
Setelah SH pulang ke rumah, siswi SMP itu pun melaporkan kejadian tersebut ke orangtuanya dan kemudian melapor ke Polsek Gelumbang.
Dibebaskan Hakim dan ditangkap kembali
Ahmad Lukita pun ditangkap polisi tanggal 26 November 2020. Namun ia dibebaskan pada tanggal 9 Maret 2021.

