Guru Ngaji Perkosa Empat Muridnya, Satu Korban Hamil

Guru Ngaji Perkosa Empat Muridnya, Satu Korban Hamil
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Polisi menangkap seorang guru ngaji MS (31) warga Desa Temanggung, Kaliangkrik, Magelang karena mencabuli empat muridnya. Aksi itu dilakukan pelaku di kediamannya dengan modus akan memperbaiki sifat yang tidak baik pada korban. Bahkan satu korban sedang hamil empat bulan.

"Total empat orang jadi korban persetubuhan, dan dicabuli saat kejadian semua korban masih di bawah umur. Ada satu korban berusia 18 tahun hamil empat bulan,” kata Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (12/7).

Aksi bejat pelaku dilakukan saat korban sedang melaksanakan piket untuk membersihkan tempat mengaji. Selesai kegiatan mengaji, kemudian pelaku mencoba mengambil kesempatan dengan mengajak korban untuk ke kamarnya.

"Setibanya di sana korban langsung ditarik dan disetubuhi di kamar," ungkapnya sebagaimana dikutip dari Merdeka.com.

Orangtua korban yang tidak terima anaknya hamil karena disetubuhi, langsung melaporkan aksi itu ke Polres Magelang. Dari hasil pengembangan kasus, aksi itu dilakukan sejak Desember 2021 hingga Mei 2022.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index