Puluhan Saksi Telah Diperiksa Terkait Dugaan Pembobolan Rekening Nasabah BRK

Puluhan Saksi Telah Diperiksa Terkait Dugaan Pembobolan Rekening Nasabah BRK
Kombes Pol Sunarto

HARIANRIAU.CO - Penyidikan dugaan kasus pembobolan rekening nasabah Bank Riau Kepri (BRK) senilai miliran rupiah, masih terus berlanjut. Penyidik diketahui telah memeriksa puluhan saksi untuk merampungkan berkas tersangka Rezki Purwanto.

Pengungkapan perkara pembobolan rekening milik nasabah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini, dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Hal itu, setelah menerima laporan polisi dengan nomor LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU, tanggal 24 Juni 2022.

Penarikan dana dari rekening tanpa pengetahuan nasabah berawal, saat Costumer Service (CS) Bank BRK Cabang Pasir Pangaraian dihubungi pelaku untuk meminta bantuan pembukaan dorman rekening tabungan atas nama nasabah, Kamis (17/6) lalu.

Selang sehari kemudian, CS mengetahui telah terjadi transaksi penarikan uang menggunakan kartu ATM. Padahal, nasabah tersebut tidak memiliki kartu ATM. Pada 21 Juni 2022, Quality Angsuran pegawai BRK Pasir Pangaraian mengetahui ada penarikan menggunakan kartu ATM atas nama Khadaffi.

Atas temuan tersebut, dilaporkan ke Kepolisian dan ditindaklanjuti Subdit II Reskrimsus Polda Riau. Hingga akhirnya ditetapkan seorang tersangka yang merupakan pegawai tetap di bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yakni, Rezki Purwanto. Tersangka diduga melakukan pembobol dana nasabah menggunakan kartu ATM di BRK Cabang Pekanbaru antara 2020-2022.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index