Apa itu HIKMAH?
Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah Rahimahullah dalam Kitabnya “Madariju al-Salikin” menyebutkan definisi sekaligus Rukun sesuatu itu dinamakan HIKMAH;
1. Fi’lu Maa Yanbagi ( prilaku amalan baik nan pantas dilakukan )
2. Kamaa Yanbagi (dengan cara yang pantas)
3. Fil-Waqti al-Ladzi Yanbagi (di waktu yang pas/cocok dan tepat)
Hikmah adalah prilaku amalan baik nan pantas dilakukan, dengan cara sepantasnya, dan pada waktu yang pas/cocok/tepat dilakukan.
Hikmah adalah saudara kembar Keadilan (menempatkan sesuatu pada tempatnya yang semestinya).
Contoh Kasus yang tidak HIKMAH:
Kasus I (Cara mendidik anak yang tidak Hikmah)