Mulut Dibekap, Kakek Bejat di Riau Cabuli Bocah Berusia 7 Tahun

Mulut Dibekap, Kakek Bejat di Riau Cabuli Bocah Berusia 7 Tahun
BHH (60)

HARIANRIAU.CO - Seorang kakek inisial BHH (60) diringkus Satreskrim Polres Kuansing usai melakukan aksi cabul terhadap bocah berusia 7 tahun, di Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing, Selasa (26/7/2022) kemarin.

Perbuatan bejat pelaku diketahui usai korban melaporkan aksi cabul tersebut ke orang tuanya (pelapor).

"Iya, telah kita amankan satu orang tersangka dugaan pencabulan anak dibawah umur 7 tahun," ujar Kapolres Kuansing melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, Rabu (27/7/2022).

Dikatakan Linter, pelaku yang berprofesi sebagai petani ini melakukan aksi cabul pada, Senin (25/7/2022) kemarin di Plasma Tiga Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing.

Siang itu orang tua korban pulang ke rumah dan melihat istrinya sedang memarahi korban. Kemudian salah seorang saksi mengatakan kepada pelapor bahwa korban diduga telah diperkosa oleh pelaku.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index