HARIANRIAU.CO - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Siak mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur. Selasa (29/11).
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melakui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira yang didampingi Kasi Humas Polres Siak AKP Ubaidilah tidak menapik terkait pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, kami (Polres Siak_red) mengamankan salah seorang Pria terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujarnya.
Lebih jauh dia menyampaikan, peristiwa tak terpuji itu terjadi disaat rombongan sekolah tempat korban menuntut ilmu melakukan Fieldtrip ke Sumatera Barat (Sumbar).
“Di perjalanan pulang setibanya di Kecamatan Tualang, pelaku melakukan aksi cabul terhadap korban yang berstatus pelajar,” beber AKP Ubaidilah.