ASN di Kecamatan Pelangiran Aniaya Anak Bawah Umur Sampai Masuk Rumah Sakit

ASN di Kecamatan Pelangiran Aniaya Anak Bawah Umur Sampai Masuk Rumah Sakit
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seorang ASN Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diduga melakukan penganiayaan anak di bawah umur.

Pelaku kekrasan anak dibawah umur tersebut diketahui berinisial ZI berusia 43 tahun.

Kekerasan yang dilakukan oleh ZI ini terjadi pada Sabtu, 25 Februari 2023 lalu ini membuat MYS (16) mengalami cidra pada bagian tulang rusuk.

Anak yang masih duduk di bangku sekolah MAN ini sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit 3M Plus Tembilahan akibat kekerasan yang dilakukan oleh ZI ini.

MYS merupakan anak dari MH (45), seorang warga Kelurahan Pelangiran, Kecamatan Pelangiran.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index