HARIANRIAU.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau telah membuka Posko Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2023.
Posko pengaduan THR dibuka di Kantor Disnakertrans Riau, Jalan Pepaya Kota Pekanbaru sejak 4 April 2023 lalu. Sejak dibuka, Disnakertrans Riau telah menerima tiga pengaduan dari karyawan perusahaan terkait masalah THR.
"Posko Satgas THR ketenagakerjaan pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan tahun 2023 sudah kita buka di kantor Disnakertrans Riau," kita Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, Selasa (11/4/2023).
Imron mengatakan, sejak posko pengaduan dibuka, sudah ada tiga pekerja dari tiga perusahaan yang menyampaikan pengaduan ke Posko THR Disnakertrans Riau.
"Sampai saat ini sudah ada tiga pekerja yang menyampaikan pengaduan terkait THR. Dari tiga laporan, terdapat dua perusahaan yang terindikasi diduga melakukan pelanggaran," terangnya.