Pemeriksaan terungkap bahwa tersangka sudah pernah menikah sebanyak dua kali, dengan dua orang perempuan dan masing-masing istri mendapatkan seorang anak.
"Tersangka melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati kepada korban, karena sering diremehkan dan sering dihina oleh korban," urainya.
Kronologinya bahwa tersangka melakukan pemukulan terhadap korban yang sedang duduk di kursi sehingga korban jatuh ke lantai.
Lalu korban terjatuh dilantai dan tersangka bergegas menginjak-injak kepala korban sehingga mengakibatkan luka fatal yang serius.