Begini Penjelasan Bea Cukai Kepri Terkait Penangkapan Kapal Taiwan Angkut Sabu 3 Ton

Begini Penjelasan Bea Cukai Kepri Terkait Penangkapan Kapal Taiwan Angkut Sabu 3 Ton
ILUSTRASI Sabu 1 ton yang diangkut dalam kapal Sunrise Glory. Foto ist JawaPos.com

HARIANRIAU.CO - Tim gabungan Polri dan Bea Cukai kembali menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu dari sebuah kapal di Kepulauan Riau.

Tak main-main, jika sebelumnya 1,6 ton, berdasarkan informasi, kali ini sabu yang disita mencapai dua kali lipatnya, yakni 3 ton sabu!

Dikonfirmasi, penangkapan itu dibenarkan Humas Kanwil Direktorat Jendeal Bea dan Cukai Tipe Khusus Kepri Tipe Khusus, Refly F Silalahi.

Akan tetapi, pihaknya juga mengaku tak bisa memberikan banyak komentar berkenaan penangkapan tersebut.

“Maaf, kami belum bisa memberitahukan lebih lanjut terkait penangkapan kapal diduga bermuatan sabu,” kata Refly dalam pesan singkatnya pada Jumat (23/2/2018).

Refly beralasan, kasus tersebut masuk dalam pemeriksaan awal.

“Karena masih dalam pemeriksaan awal antara Bea Cukai Kep Riau dan Polres Karimun,” lanjutnya.

Sampai saat ini, proses pemeriksaan masih terus dilakukan dan para awak media pun belum diperbolehkan masuk di area pelabuhan.

Pengamanan pelabuhan pun diperketat sampai nanti proses pemeriksaan selesai dilakukan.

“Tentu teman-teman media akan segera diberitahu,” jelasnya.

Sebelumnya, tim gabungan Polri dan Bea Cukai kembali menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabut di dari sebuah kapal di Kepulauan Riau yang mengangkut sabu 3 ton.

Berdasarkan informasi yang diterima, sabu 3 ton itu diangkut oleh sebuah kapal ikan berbendera Taiwan.

Penangkapan itu sendiri dilakukan pada Jumat (23/2/2018) sekitar pukul 13.00 Wib di perairan Selat Philips dekat Pulau Nipah.
Download aplikasi PojokSatu.id dapat hadiah menarik setiap hari

Kapal Patroli milik Kanwil DKBC Khusus Kepri saat itu melalukan tindakan pencegahan masuknya kapal asing tanpa izin di perairan Indonesia.

Setelah diperiksa, kapal dengan nama Win Long BH 2998 tersebut ternyata membawa muata narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, kapal dengan 28 awak tersebut digiring menuju Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk ditindaklanjuti.

Pada sekitar pukul 16.15 WIB Kapal Win Long BH 2889 tiba di dermaga Ketapang Kanwil DJBC Khusus Kepri.

Saat ini, petugas sedang melakukan proses pembongkaran muatan narkotika jenis sabu 3 ton tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak terkait.

sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index