Salah Ketik Kepanjangan KPK, Staf Mendagri Dipecat

Salah Ketik Kepanjangan KPK, Staf Mendagri Dipecat

HARIANRIAU.CO, JAKARTA - Salah mengetik kepanjangan KPK menjadk "Komisi Perlindungan Korupsi", Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memecat stafnya.

Kesalahan pengetikan ini terjadi ketika Mendagri mengirimkan surat resmi ke KPK beberapa waktu lalu, dan kesalahan itu terbaca dengan jelas karena tertera pada bagian depan amplop surat itu.

“Hari ini resmi diberhentikan tidak hormat, (karena) ada indikasi kesengajaan,” kata Tjahjo melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (9/6/2016) seperti dilansir citraindonesia.com

Mendagri tidak menyebutkan siapa nama staf dimaksud, namun mengatakan bahwa sebelum dipecat, staf tersebut terlebih dulu diperiksa untuk mengetahui alasan salah ketik tersebut.

Sebelumnya, politisi PDIP itu memang telah mengatakan bahwa ia tidak bisa mentolerir ketedoran tersebut, baik disengaja maupun tidak. Dia bahkan sempat menganggap kesalahan itu sebagai sebuah sabotase.

“Siapapun yang membuat malu Kemendagri dan KPK dengan membuat kesalahan pada penulisan surat semacam ini, akan kami pecat dengan tidak hormat,” kata Tjahjo, Rabu (8/6/2016).

Terpisah, melalui siaran persnya, Kepala Puspen Kemendagri Dodi Riyadmadji mengatakan kalau Kemendagri akan menyampaikan permohonan maaf kepada KPK atas kesalahan ketik tersebut.

Ia menegaskan, Kemendagri tidak pernah bermaksud mengubah penamaan KPK seperti yang tertera pada sampul surat tersebut, namun mengatakan bahwa kasus ini akan dijadikan pelajaran bagi pegawai Kemendagri agar lebih teliti dan cermat dalam memastikan ejaan dan penamaan kementerian.

Surat resmi itu diterima KPK pada Selasa (7/6/2016) dan langsung dikembalikan lagi. Tjahjo mengakui, kasus ‘salah ketik’ ini membuat pihaknya malu.

Halaman :

Berita Lainnya

Index