Melaju Kencang, Mobil L-300 di Inhil Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

Melaju Kencang, Mobil L-300 di Inhil Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR – Berkecepatan tinggi dari Tembilahan menuju Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang mobil L – 300 bernomor Polisi BM 7105 GU hantam pejalan kaki hingga terpental sejauh lima meter dan meninggal dunia. Sekira pukul 16.00 WIB, Minggu (18/9/2016).

Pristiwa naas yang mengakibatkan Masnah (55) seorang IRT yang tinggal di parit 3 pangkalan Tujug, Kecamatan Tempuling ini terjadi di Jalan Propinsi Parit 3, Pangkalan Tujuh.

Mobil L-300 tersebut dikendarai Andi seorang warga Desa Pebenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir yang saat itu datang dari Tembilahan dalam perjalanan menuju Desa Pengalihan sesampai di TKP saat tikungan arah kekanan pengemudi telah menabrak pejalan kaki.

“Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Sungai Salak dan selanjutnya korban dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan dan sekira pukul 18.30 Wib korban meninggal dunia.,” sebut Paur Humas polres Indrgiri Hilir, IPDA Heriman Putra, Senin (19/9/2016)

Dia menduga kecelakaan tersebut terjadi dikarenakan pengendara kendaraan roda empatmelaju dengan kecepatan tinggi sehingga tidak melihat korban.

“Saat ini sopir dan BB mobil Mini Bus L 300  BM 7105 GU sudah diamankan Sat Lantas Polres,” ucapnya.a

 

 

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index