10 Tersangka Ditangkap Dalam Operasi Premanisme dan Saber Pungli

10 Tersangka Ditangkap Dalam Operasi Premanisme dan Saber Pungli

HARIANRIAU.CO – Polres Karimun Gelar Konferensi Pers Operasi Premanisme dan Saber Pungli di wilayah hukum polres karimun dengan mengamankan 10 orang tersangka yang terciduk dalam operasi yang dilaksanakan Tim Bison Satreskrim Polres Karimun. Sabtu, (12/06/2021).

Kegiatan Konferensi Pers secara langsung dipimpin oleh Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi dalam konferensi pers tersebut.

"Operasi yang dilakukan Polres Karimun dalam rangka memberantas Premanisme dan Saber Pungli sebagaimana operasi ini merupakan Instruksi Bapak Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk menindak aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," jelasnya.

Instruksi ini dikeluarkan lantaran premanisme itu menjadi antensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dari Hasil Operasi ini sebanyak 10 orang tersangka berhasil di amankan, modus operandi para pelaku tidak mengantongi ijin selaku juru parkir serta memungut uang parkir tanpa menggunakan karcis parkir dengan jumlah TKP 8 tempat yang ada diwilayah Kabupaten Karimun termasuk barang bukti sejumlah uang hasil pungutan liar para pelaku turut diamankan.

“Pelaku melanggar Perda Kab. Karimun Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaran Perparkiran, dan kita kenakan pasal yang disangkakan Pasal 26 Ayat 1, 2, 3 dan 4 huruf e Perda Kab. Karimun Nomor 2 Tahun 2018," jelas AKBP Muhammad Adenan.

Diketahui, selain tidak mengantongi ijin sebagai juru parkir, pelaku melakukan aksi pungutan parkir melebihi batas jam yang ditentukan sehingga meresahkan masyarakat.

Oppy

Halaman :

Berita Lainnya

Index