HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi Jembatan Sungi Enok, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir tinggal menunggu penelusuran oleh tim ahli dan hasil audit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen (Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan, Novriansyah kepada harianriau.co yang ditemui diruang kerjanya, Tembilahan, Selasa (12/4/2016).
"KPK memfasilitasi penyelidikan dugaan korupsi ini (Jembatan Sungai Enok, red), mulai dari menyediakan tim ahli dan tim audit guna menelusuri pihak-pihak yang terlibat," bebernya.
Novriansyah juga mengatakan hingga saat ini baru menetapkan 1 tersangka berinisial T yang merupakan rekanan.
"Terhadap perkara ini kan terus berjalan. Nanti, kita tunggu sajalah hasilnya," ujarnya singkat. (Pratama)