Dugaan Korupsi 12 Ruas Jalan dalam Kota, Kejari Tembilahan Telah Surati Para Ahli

Dugaan Korupsi 12 Ruas Jalan dalam Kota, Kejari Tembilahan Telah Surati Para Ahli
Kasi Intel Kejari Tembilahan, Novriansyah SH

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Terkait kasus dugaan korupsi 12 ruas jalan kota Tembilahan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan telah mengirimi surat kepada para ahli untuk meminta bantuan guna memulai tahap pemeriksaan.

"Mengenai siapa saja para ahli yang akan didatangkan belum bisa diinformasikan. Sebab, belum ada konfirmasi atas surat yang kami kirim," terang Kepala Seksi (Kasi) Intelijen (Intel) Kejari Tembilahan, Novriansyah kepada harianriau.co melalui telepon seluler, Kamis (14/4/2016).

Menurut Novriansyah, kasus dugaan korupsi 12 ruas jalan di kota Tembilahan ini diketahui berawal dari informasi masyarakat.

Selain itu, dikatakannya, kerugian negara dalam kasus ini pun belum bisa ditaksir.

"Kerugian negara belum ditaksir, karena masih menunggu hasil pemeriksaan para ahli. Setelah diperiksa dan ada hasilnya, baru bisa diketahui berapa taksiran kerugian negara berikut pihak-pihak yang terlibat," tandas Novriansyah. (Pratama) 

Halaman :

#Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index