Kejari Tembilahan Terima SPDP Mantan Kepala BPMPD Inhil

Kejari Tembilahan Terima SPDP Mantan Kepala BPMPD Inhil
Kasi Intel Kejari Tembilahan, Novriansyah SH

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) atas pekerjaan konsultan pendamping manajemen bantuan pembangunan desa tahun anggaran 2012 dan 2013.

Yang mana, dalam SPDP tersebut tercantum nama mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Inhil.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tembilahan, Novriansyah kepada harianriau.co diruang kerjanya, Tembilahan, Rabu (18/5/2016).

"Kami sudah menerima dua buah SPDP dengan nomor: SPDP/15/II/2016/Reskrim dan nomor: SPDP/16/II/2016/Reskrim tertanggal 22 Februari 2016," ungkapnya.

Lebih lanjut, Novriansyah membeberkan sumber pendanaan untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut berasal dari APBD Kabupaten Inhil pada Tahun Anggaran terpisah, yakni 2012 dan 2013.

"Untuk nilai kontrak atas pekerjaan konsultan pendamping manajemen bantuan pembangunan desa, masing - masing berjumlah Rp. 2.635.000.000,- pada tahun anggaran 2012 dan Rp. 2.650.000.000,- pada tahun anggaran 2013, sesuai dengan apa yang tertera dalam dua SPDP yang kami terima," bebernya.

Menindaklanjuti SPDP yang diterima, dikatakan Novriansyah, Kejari Tembilahan telah menunjuk beberapa jaksa peneliti guna menjalin koordinasi dengan penyidik dari Polres Inhil sembari menunggu hasil penyidikan.

"Kami sudah menunjuk beberapa jaksa sebagai jaksa peneliti untuk selalu berkoordinasi dengan pihak penyidik dari Polres Inhil sebelum mencapai tahap penuntutan. Maka itu, kami masih menunggulah hasil penyidikan," jelasnya.

Terakhir, Novriansyah mengatakan untuk perincian perkara, pihak Kejari Tembilahan belum mengetahui secara pasti karena masih dalam tahap penyidikan. (Dedek Pratama)

Halaman :

#Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index