Wahhh Parah Ni... Nikahi Ibunya Incar Putrinya

Wahhh Parah Ni... Nikahi Ibunya Incar Putrinya
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Setahun setelah Supriyono (43) menikahi wanita berstatus janda, dia mulai bertingkah macam-macam kepada putri istrinya yang saat itu masih berusia 8 tahun. Saat istrinya tidak di rumah, Supriyono menyelinap masuk ke kamar, kemudian mencabuli anak tirinya yang sedang tertidur.

Perbuatan tersebut terus diulang Supriyono di kamar kontrakan, maupun di kamar mandi indekosnya di Jalan Pulo Tegalsari Gg.V Surabaya, hingga anak tirinya itu berusia 15 tahun.
Delapan tahun lamanya jadi budak nafsu ayah tiri, gadis itu pun berani menceritakan kepedihannya kepada sang ibu. Marah, sang ibu lalu melapor ke Polrestabes Surabaya.

Kini, Supriyono mendekam di sel Polrestabes Surabaya, setelah ditangkap Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Surabaya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, terbongkarnya kasus itu karena korban sudah tidak kuat lagi, dengan perlakuan tidak senonoh lelaki yang telah menikahi ibu kandungnya sejak sembilan tahun silam itu.

"Pengakuan korban, perbuatan tersangka sudah dilakukan sekitar delapan tahun, yakni sejak korban duduk di kelas satu sekolah dasar (SD). Saat ini korban duduk di SMP," ujar Ruth sebagaimana dilansir beritajatim, Sabtu (10/3/2018).

Tersangka berhasil ditangkap di rumah kontrakan, tanpa melakukan perlawanan. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita satu celana jeans, satu baju motif batik dan satu sarung.

"Pelaku kita jerat Pasal 81 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman paling sedikit tiga tahun, maksimal 15 tahun penjara," pungkas Ruth.

sumber: rakyatku

Halaman :

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index