Seragam Dilepas, Oknum Guru SD Cabuli Siswi-siswinya

Seragam Dilepas, Oknum Guru SD Cabuli Siswi-siswinya
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seorang guru sekolah dasar di SD Negeri Karangayu 02 Semarang, inisial FO dilaporkan ke Polrestabes Semarang, pada Sabtu (9/3/2018). Dia dilaporkan salah satu orang tua murid atas dugaan pelecehan seksual terhadap murid-muridnya.

Adalah Williem Frits Priano Bura, si pelapor. Ia mengaku sebagai salah satu orangtua siswi yang diduga jadi korban. Dalam laporannya, Williem mengaku peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/3/2018).

Menurut Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna, dalam laporannya Williem menyebutkan bahwa awalnya FO memanggil beberapa siswa ke dalam kelas. Setelah datang, ia segera mengunci ruangan kelas.

"Kemudian si terlapor meminta agar para siswi membuka seragamnya," kata Suwarna.

Sedangkan Williem menyebutkan bahwa seusai seragam dilepas, oknum guru memulai pelecehan dengan meraba-raba bagian tertentu dari anaknya. "Selain anak saya, ada juga korban-korban lain," jelasnya dilansir laman Liputan6, Senin (11/3/2018).

Williem adalah warga kampung Krobokan. Dia menduga beberapa teman anaknya yang saat itu dipanggil ke dalam kelas sudah menjadi korban juga. Menurutnya, seorang guru laki-laki meminta murid perempuan melepas pakaian sudah masuk kategori pelecehan.

Atas laporan ini, penyidik langsung mendalami laporan itu. Tentu tetap mengedepankan pemeriksaan awal. Kasus ini akan ditangani unit khusus. "Nanti ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Akan diperiksa benarkah ada pelecehan seksual," kata Kompol Suwarno dilaporkan rakyatku.

Halaman :

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index