Ancam Sebar Foto Syur Pacarnya, Yusuf Minta Uang Belasan Juta

Ancam Sebar Foto Syur Pacarnya, Yusuf Minta Uang Belasan Juta
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - M Yusuf (33), warga Muara Bulian, Kabupaten Batanghari ini harus dengan pihak kepolisian lantaran melakukan pemerasan terhadap seorang gadis warga Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Budiman Bostang Panjaitan mengatakan, pelaku ini menipu dan memeras korban melalui media sosial Facebook. Dimana untuk korban kekerasan sebagai anggota TNI.

"Setelah mereka berkenalan, paspal lalu pacaran," ujar AKBP Budiman Bostang Panjaitan.

Perkenalan WIB mulai Januari 2018 lalu. Setelah pacaran, pelaku meminta korban saling mengirim foto tidak senonoh alias foto syur.

Setelah mendapatkan foto senonoh dari gadis ini, maka lakukan pemerasan. Pelaku mengancar akan menyebarkan foto senonoh korban jika tak terjerat uang yang diminta.

"Pelaku minta uang ke korbannya sebanyak Rp 17 juta. Dan uang itu ditransfer ke pelaku dengan cara dicicil," jelasnya dilansir halaman Jawapos, Senin (11/3/2018).

Merasa ditipu, maka korban tindak kejahatan ke Polsek Pelepat Ilir. Mendapat laporan tersebut, Polsek Pelepat Ilir langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan di Muara Bulian.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama," pungkasnya.

sumber: rakyatku

Halaman :

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index