Buset... Birahi Sudah di Ubun-ubun, Pria Ini Incar Istri Tetangga

Buset... Birahi Sudah di Ubun-ubun, Pria Ini Incar Istri Tetangga
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Peristiwanya Desember 2017 lalu, pembacaan tuntutannya Selasa (10/4/2018) kemarin. Seorang lelaki, AH, terpaksa meringkuk di penjara, setelah mencoba memperkosa tetangganya. Saat itu, AH selalu tergiur dengan kemolekan tubuh istri tetangganya, yang juga tak lain adalah iparnya sendiri.

Otak mesumnya kemudian menyusun rencana untuk menggagahi korban. Suatu malam, dia menunggu suasana rumah sedang sepi dan suami korban sedang tak di rumah. Saat itulah, dia masuk ke dalam kamar korban.

Korban santai saja ketika ada tangan membelai tubuhnya. Karena dia mengira itu adalah suaminya. Namun korban kemudian memiliki firasat, kalau itu adalah pria yang lain. Dia kemudian berteriak minta tolong. Akibat teriakan korban, AH sontak lari terbirit-birit.

Hal itu terungkap di Pengadilan Negeri Tarakan. "Korban belum sempat diperkosa, hanya dicium dan dipeluk di bagian sensitifnya. Karena waktu mau diperkosa terdakwa yang berbalik langsung tersadar kalau yang di kamarnya bukan suaminya," terang Jaksa Penuntut Umum, Dinasto sebagaimana dilansir prokal.

Meski belum sempat digagahi, korban tetap melaporkan AH ke Polres Tarakan. 

Kemarin, JPU Dinasto menuntut AH dihukum empat tahun penjara, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Karena korban sendiri merupakan orang dewasa dan belum sempat diperkosa, jadi kita menuntutnya yang sesuai dengan perbuatan. Yakni Pasal 290 Ayat 1 KUHP dan majelis hakim ternyata setuju untuk menguhukum terdakwa sesuai dengan tuntutan kita, yaitu selama empat tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Sumber: rakyatku

Halaman :

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index