Saat Salat Jumat, Pemuda Ini Bergumul dengan Siswi SMA di Tempat Sepi

Saat Salat Jumat, Pemuda Ini Bergumul dengan Siswi SMA di Tempat Sepi
ilustrasi

HARIANRIAU.CO – AS (20) warga Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan itu tak berkutik. Tim Reskrim Polres Kaur membekuknya,  Senin (16/4/18), karena menyetubuhi anak di bawah umur.

Kejadian itu berawal ketika korban pulang sekolah, dijemput oleh pelaku menggunakan sepeda motor pada Jumat (13/4/18) lalu, sekira pukul 10.00 WIB.

Pelaku kemudian membawa korban menuju kawasan Air Belimbing Desa Padang Leban, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur.

Melihat situasi di lokasi tersebut sepi, pelaku langsung melancarkan niatnya untuk memperkosa korban.

Usai diperkosa, korban yang duduk di kelas XII SMA itu pun langsung pulang ke rumah dan menceritakan kejadian yang menimpa dirinya itu kepada orang tuanya. Setelah mendengarkan cerita anaknya tersebut, kedua orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Setelah berkoordinasi dengan Polres Bengkulu Selatan, tidak sampai 24 jam pelaku berhasil diamankan oleh tim Reskrim Kaur, ketika AS sedang berada di rumah.

"Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan proses pemeriksaan lebih mendalam," kata Kapolres Kaur AKBP Sisman Adi Pranoto seperti dilansir nusantaraterkini.

sumber: rakyatku

Halaman :

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index