Nafsu Sudah di Ubun-ubun, Istri Tetangga Ditarik ke Kamar, Terjadilah…

Nafsu Sudah di Ubun-ubun, Istri Tetangga Ditarik ke Kamar, Terjadilah…
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Junai tega memerkosa ML yang tidak lain istri tetangganya, DA, di Desa Sungai Undang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (28/4).

Kasat Reskrim Polres Seruyan IPTU Wahyu Setyo Budiharjo mengatakan, peristiwa itu bermula ketika ML berbelanja di warung milik Junai di Jalan Ais Nasution sekitar pukul 10:00 WIB.

Junai ternyata tidak tahan melihat kemolekan tubuh istri tetangganya itu. Saat ML mengambil beberapa makanan, Junai tiba-tiba sudah berada di belakang korban.

Junai juga langsung menarik tangan korban. Setelah itu, dia membawa korban ke kamar.

ML sempat melawan. Namun, dia tidak bisa berbuat banyak. Junai lantas memaksa ML ke kamar dan melakukan perbuatan tidak pantas.

“Korban tidak berdaya untuk melakukan perlawanan karena di bawah tekanan dan rasa takut,” terang Wahyu, Minggu (29/4) dikutip harianriau.co dari laman pojoksatu.id.

Setelah itu, ML pulang dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada suaminya. ML juga sempat meminta maaf dan hampir pingsan. Pengakuan ML diperkuat dengan kesaksian dari Riyan.

DA yang murka lantas melaporkan perbuatan Junai ke Polres Seruyan. Polisi tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap Junai.

Petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti celana panjang jin biru, kaus hijau muda, seprai belang-belang, celana dalam hijau, dan satu buah baju lengan panjang.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan saat ini masih proses pemeriksaan. Untuk sementara pelaku dikenakan pasal 298 atau pasal 285 KUHPidana tentang perbuatan cabul dan pemerkosaan,” tegas Wahyu.

Halaman :

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index