BOCOR! Puas Setubuhi Pacarnya, Herman Ancam Sebar Foto Bugil

BOCOR! Puas Setubuhi Pacarnya, Herman Ancam Sebar Foto Bugil
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seorang pemuda bernama Herman (27) ditangkap polisi karena mencabuli kekasihnya berinisial YA (17). Tak cukup sampai disitu, Herman juga mengancam menyebarkan foto bugil korban.

Kapolres Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, kejadian ini bermula saat korban baru saja pulang sekolah dan bertemu dengan pelaku. Selanjutnya  pelaku mengajak korban ke rumah orang tuanya di Kampung Penggilingan Tengah, Babelan, Kabupaten Bekasi.

"Di rumah orangtua pelaku itu lah korban dicabuli. Pelaku merayu dan menjanjikan akan menikahi korban," kata Candra.

Usia melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam bakal menyebar foto bugil korban ke media sosial bila perbuatannya itu diberitahukan ke orang-orang.

"Korban menceritakan perlakuan tersebut ke orangtuanya hingga akhirnya dilaporkan ke polisi," jelasnya dilansir laman rakyatku, Rabu (2/5/2018).

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap di Babelan beserta barang buktinya. Kini, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (2) UU RI No. 35/2014 atau Pasal 81 Ayat (2) atas perubahan UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman :

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index