Diajak Makan dan Nonton, Wanita Ini Pasrah Disetubuhi Driver Taksi Online

Diajak Makan dan Nonton, Wanita Ini Pasrah Disetubuhi Driver Taksi Online
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Seorang pengemudi taksi online berinisial F (37) diamankan Tim Subdit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya karena memperkosa seorang perempuan berinisial D.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan peristiwa itu terjadi di Jalan Tol Jagorawi KM 10, Sabtu (2/6/2018) pukul 01.00 WIB. Awalnya F mengajak korban untuk makan di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Jumat (1/6) pukul 17.00 WIB.

"Pelaku pada saat itu menghubungi korban dan mengajak makan ke daerah Bogor Jawa Barat," kata Argo, Kamis (7/6/2018).

Setelah itu, F mengajak korban menonton film di bioskop di kawasan Bogor. Sebelum film selesai, korban meminta untuk pulang. Namun perempuan itu justru diajak oleh F ke kawasan Puncak, Jawa Barat.

"Pada saat itu F mengajak korban untuk bersetubuh, namun ditolak oleh korban dengan alasan lagi menstruasi," ujar Argo.

Mendapat penolakan dari korban, F pun marah dan akhirnya membawa lagi korban ke arah Jakarta. Saat di perjalanan, F berhenti di sekitar kawasan Megamendung, Bogor.

Di situ, dia masuk ke minimarket untuk membeli lakban. Setelah itu, dia kembali melanjutkan perjalanannya. "Setelah di Megamendung tersangka parkir di depan minimarket karena tersangka membeli lakban," tutur Argo, dilansir laman Detikcom.

Dalam perjalanan ke Jakarta, F tiba-tiba menghentikan mobilnya di pinggir Tol Jagorawi selepas rest area KM 10. F kemudian membekap mulut korban dan mengikat tangan serta kakinya dengan lakban. "Selanjutnya tersangka membawa korban ke daerah Cibinong," ujar Argo.

Pelaku kemudian melanjutkan perjalanan dan membawa korban ke arah Cibinong. Dia juga mengambil ponsel dan uang milik korban.

Perempuan itu pun merasa ketakutan dengan tingkah si pengemudi taksi online tersebut. Korban meminta ikatan lakban dilepaskan dan bersedia untuk memenuhi hasrat birahi pelaku.

"Karena ketakutan selanjutnya korban meminta tersangka untuk membuka ikatan kaki dan tangannya dan mau memenuhi keinginan tersangka untuk besetubuh. Di dalam mobil tersangka langsung memperkosa korban," papar Argo.

Setelah kejadian itu, korban melapor ke polisi. Tim Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKP Rovan Richard akhirnya menangkap pelaku di kawasan Bekasi pada Senin (4/6/2018) pukul 01.00 WIB.


Sumber: rakyatku

Halaman :

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index