Hamili Bocah SD, Saat Ditangkap Staf Perguruan Tinggi Ternama ini Kena Serangan Jantung

Hamili Bocah SD, Saat Ditangkap Staf Perguruan Tinggi Ternama ini Kena Serangan Jantung
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Seorang staf di salah satu perguruan tinggi di Riau berinisial RP alias Ramli (55) diamankan polisi karena diduga menghamili bocah Sekolah Dasar (SD). Saat dibawa polisi, Pria itu terkena serangan jantung.

"Sudah kita amankan an (atas nama) Ramli tapi ketika dibawa dia terkena serangan jantung dan dirawat di RS Syafira," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, Sabtu (1/9/2018) dikutip dari laman cakaplah.

RP diamankan pada Jumat (31/8/2018). Dia diduga memperkosa seorang  anak pemulung yang masih berusia 14 tahun hingga hamil 7 bulan.  Pemeriksaan terhadapnya ditunda hingga kondisinya kembali pulih. 

Foto: cakaplah.com

Perbuatan pelaku terungkap ketika tetangga korban curiga  melihat perut korban yang membesar. Hal itu dilaporkan kepada orang tua korban, apalagi diketahui korban sering terlihat mual saat makan.

Orang tua korban lalu mempertanyakan hal itu kepada anaknya tapi korban hanya diam. Khawatir suatu hak tak diinginkan terjadi, korban lalu dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa.

Bagai petir di siang hari, orang tua korban kaget ketika mengetahui kalau anaknya sedang hamil. "Hasil pemeriksaan, anak saya hamil 5 bulan," kata Nur warga Kecamatan Tenayan Raya.

Namun korban masih tak mau  menceritakan siapa orang yang telah menghamilinya. Dia selalu diam ketika ditanya tetang kejadian yang menimpanya hingga kekuarga yang hidup pas-pasan ini hanya bisa pasrah menerima kenyataan.

Menurut Nur, saat peristiwa terjadi korban masih duduk di bangku kelas V SD. Dia diketahui hamil ketika duduk di kelas VI SD harusnya saat ini korban sudah duduk di bangkai kelas I SMP.

"Anak saya hamil saat kelas lima mau naik ke kelas enam. Sewaktu mau masuk kelas enam, perutnya sudah besar, jadi sejak naik kelas tak masuk sekolah lagi," beber Nur.

Dalam kepasrahan, akhirnya Nur bertemu dengan Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau (LBP2AR), Rosmaini. Dia  menceritakan kondisi korban.

Rosmaini pun tergerak untuk menemui korban. Setelah dibujuk, akhirnya korban menceritakan kisah nahas yang dialaminya. Sambil berurai air mata, korban mengatakan bahwa dia telah digilir oleh dua orang pria.

"Jadi kita laporkan dua staf kampus itu ke Polresta Pekanbaru. Kita buat dua laporan untuk dua pelaku. Mereka antara bawahan dan atasan yang bekerja di kampus swasta di Pekanbaru ini," jelas Rosmaini.

Laporan pertama diterima polisi pada 13 Juli 2018. Pelaku yang dilaporkan adalah inisial US usianya diperkirakan 60 tahun. Kemudian, laporan kedua dilayangkan pada 7 Agustus 2018 dengan dugaan pelaku inisial RP berusia diperkirakan 55 tahun. 

Setelah membuat laporan, korban sudah divisum sebanyak dua kali di RS Bhayangkara Polda Riau. Itu sebagai alat bukti untuk kasus yang telah menimpa korban.

Rosmaini menyebutkan, korban mengaku bergantian melayani kedua pelaku dengan terpaksa. Sebab, korban selalu diancam jika tak menuruti kehendak kedua pelaku.

Halaman :

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index