Ayah Biadab ini Ajari Putri Kandung Begituan di Kebun Durian, Alasannya Bikin Naik Darah!

Ayah Biadab ini Ajari Putri Kandung Begituan di Kebun Durian, Alasannya Bikin Naik Darah!
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - MN (44) dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak karena tega menggauli putri kandungnya, Mawar (15, bukan nama sebenarnya).

Warga Desa Long Lasan, Kecamatan Pesow, Bulungan, Kalimantan Utara, itu melakukan perbuatan tidak terpujinya sejak 2015 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita mengatakan, ulah MN terbongkar setelah pihaknya menerima laporan dari Mawar pada Senin (17/9) kemarin.

“Kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap pelaku,” kata Gede sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (20/9).

Dia menambahkan, MN kali pertama menggauli Mawar pada 2015.

Saat itu Mawar masih duduk di bangku kelas satu sekolah menengah pertama (SMP).

“Usia Mawar saat itu 12 tahun,” ujar Gede.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MN awalnya mengajak Mawar mencari durian jatuh di kebun.

Mereka lantas beristirahat di pondok sekitar pukul 15:00 Wita. MN tiba-tiba menaiki tubuh Mawar.

Ayah bejat itu juga memegang kedua tangan korban. Mawar sempat memberontak.

“Namun, MN beralasan ingin mengajari Mawar bersetu**h agar kelak nanti korban memiliki suami tidak kesulitan lagi. Terjadilah persetub**an itu,” kata Gede, sebagaimana dikutip dari jpnn.com, Rabu (26/9).

Dia menjelaskan, MN mengulangi perbuatan tidak terpuji itu tiga hari berselang.

Saat itu MN melakukannya di rumahnya. Mawar yang belum mengerti apa-apa termakan ucapan MN.

“Setelah itu kejadian serupa terus terulang hingga tahun 2018 ini,” kata Gede.

Halaman :

#Pencabulan

Index

Berita Lainnya

Index