Ini Kata Polri soal Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Ini Kata Polri soal Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet

HARIANRIAU.CO - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto menyebutkan pihaknya belum menerima laporan polisi (LP) soal dugaan penganiayaan yang dialami aktivis Ratna Sarumpaet.

"Ratna Sarumpaet, kita belum mendapatkan laporan, hanya informasi katanya dia dianiaya tanggal 21 September, nah itukan sudah lama, enggak ada laporan, ya kita enggak tahu," kata Setyo di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).

Sebelumnya, Ratna mengungkapkan kepada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bahwa ia dianiaya oleh tiga orang pada 21 September 2018 lalu di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Setyo mengatakan, meski sudah berlangsung lebih dari satu pekan, namun Ratna masih bisa melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Namun, ia mengkhawatirkan lamanya waktu tersebut dapat mengubah hasil visum.

"Bisa bisa, cuman masalahnya nanti kalau divisum itu mungkin sudah sembuh kalau 10 hari," tutur dia dilansir dari laman kompas.com.

Setyo juga membenarkan informasi bahwa pihaknya mencari keberadaan Ratna ke sejumlah rumah sakit di Bandung. Itu untuk melihat apakah Ratna sempat mendapat perawatan medis.

"Kita melakukan pengecekan di sana (rumah sakit di Bandung) enggak tahunya yang bersangkutan sudah ada di rumah, dan katanya bertemu dengan Pak Prabowo, katanya ya," terang dia.

Polrestabes Bandung Kombes Irman Sugema menutukan bahwa polisi tidak menemukan laporan soal penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet setelah kabar bahwa Ratna dikeroyok orang tidak dikenal di bandara di Bandung pada Jumat (21/9/2018) ramai diperbincangkan.

Halaman :

#Ratna Sarumpaet 

Index

Berita Lainnya

Index