Kasus Makelar Proyek Pemprov Lampung Senilai Rp 14 M, Heboh di Youtube

Kasus Makelar Proyek Pemprov Lampung Senilai Rp 14 M, Heboh di Youtube

HARIANRIAU.CO - Video pertemuan rahasia antara orang yang diduga Farizal Badri Zain mantan Karo Perekonomian Pemerintah Provinsi Lampung dan Djoko Prihartanto selaku Kasubid Sarana dan prasarana Bakorluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Lampung bersama para calon rekanan yang sudah menyetorkan uang senilai Rp 14 miliar untuk mendapatkan proyek-proyek pembangunan di Lampung. Video pertemuan rahasia tersebut, dilakukan di salah satu hotel di Bandarlampung.

Beredarnya video tersebut, terkait kasus makelar proyek senilai Rp14 miliar, diduga melibatkan dua pejabat Pemprov Lampung Farizal Badri Zain dan Djoko Prihartanto dan melebar pada dugaan adanya “dalang” di balik praktik pemungutan fee proyek-proyek pembangunan di Lampung tersebut. Bahkan,  orang ataupun kelompok tersebut, diduga telah mencatut atau menjual nama Gubernur Lampung untuk kepentingannya sendiri.

Di dalam video yang beredar tersebut, tampak terlihat orang yang mengenakan kemeja putih dan berkumis tebal diduga sebagai Farizal meminta maaf kepada rekanan. Karena proyek yang sudah dijanjikan, belum bisa didapatkan dengan para rekanan. Farizal juga mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut adalah pekerjaan benar-benar.

“Terus terang saja, saya malu kok janjinya molor-molor terus. Di tengah perjalanan, mungkin ada sedikit miskomunikasi,”ujar orang yang diduga Farizal.

Selain itu, orang yang diduga sebagai Farizal menyatakan, sudah menyampaikan semua daftar proyek yang akan didapat para calon rekanan kepada orang yang disebut “beliau”. Namun dalam perjalanan, terjadi adanya perubahan.

 

“Dengan sekuat tenaga, saya akan mengupayakan semua calon rekanan akan mendapatkan paket yang sudah dijanjikan,”ucapnya.

Siapa “beliau” yang dimaksud Farizal? Masih belum jelas. Juga belum tentu mengarah ke Gubernur Lampung Ridho Ficardo atau atasan langsung Farizal. Kemungkinan besar, yang dimaksud “beliau” oleh Farizal adalah orang yang dia hormati dan jabatannya di atas dirinya. Dalam percakapan di video tersebut disebutkan oleh Farizal bahwa yang dimaksud “beliau” ini tadi pagi (pada minggu keempat Juli 2016 atau kisaran 22-23 Juli 2016) pergi ke Lampung Selatan bertemu dengan Bupati Lampung Selartan Zainudin Hasan di sebuah acara.

Video lainnya, pertemuan antara Farizal dengan seseorang yang diduga sebagai IN, SNG dan Djoko. Dalam pertemuan tersebut, suara yang ada di dalam video tersebut, ditengarai sebagai IN mengajak Farizal untuk bertemu langsung dengan Kepala Dinas PU agar jelas permasalahannya.

Selanjutnya, pada video lainnya adanya pertemuan kembali antara Farizal bersama para rekanan, Djoko dan orang diduga sebagai Ketua Peradi Lampung yakni Ridho. Mereka melakukan pertemuan tersebut, di salah satu hotel di Bandarlampung.

Dalam pertemuan tersebut, Ridho mengaku sebagai utusan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dan menyatakan, bahwa Gubernur Lampung sama sekali tidak pernah menyuruh Farizal ataupun Djoko untuk mencari rekanan mengenai proyek pembangunan di Lampung.

“Jadi saya tegaskan, pak Gubernur Lampung tidak pernah menerima uang dari para rekanan,”tegas M. Ridho.

Selain beredarnya video pertemuan rahasia mengenai dugaan adanya “dalang” dalam praktik makelar proyek tersebut, beredar juga screenshot percakapan melalui WA (WhatsApp) antara orang yang diduga Farizal dan Djoko yang salinan percakapan WA itu diterima teraslampung.com. Screenshot percakapan dalam WA tersebut, belum terkonfirmasikan kedua belah pihak.

Screenshot percakapan dalam WA itu menunjukkan bahwa orang yang diduga Farizal mengatakan kepada orang diduga Djoko bahwa “Kalau nggak, tolong dananya kamu antarkan ke rumah. Saya jadi malu sama Bos, dana segitu aja kok lemot”. Namun belum diketahui siapa Bos yang disebutkan dalam percakapan WA itu, hingga saat ini masih misteri.

Percakapan WA lainnya, Djoko mengatakan kepada Farizal bahwa para rekanan akan menarik dananya dan akan melanjutkan ke ranah hukum.

“Modus seperti ini sama persis dengan tahun 2015, semua tidak ada yang dapat paket di Bina Marga sampai dengan pengumuman pemenang,”ujar Djoko.

Lalu Farizal menimpali percakapan WA Djoko, “Setahu saya, modus 2015 itu sesuai cerita Bu L ada oknum yang katanya keluarga Bos. Bu L sudah setor, tapi tidak dapat proyek. Saya simak cerita Bu L, oknum itu jual nama Bos dan ternyata tidak ada hubungannya sama sekali dengan bos”.

Orang diduga Farizal menegaskan, “Kalau kita beda banget, kamu tahu sendirilah. Kalau mereka mau ke ranah hukum, mereka ngawur. Memangnya kamu pakai tanda terima. Bos sudah jelas perintahnya, kalau mereka tidak sabaran, ya kembalikan saja dananya.”

Farizal juga menambahkan, “Saya yakin kok kita dapat dalam bentuk gelondongan. Ini hanya trik mereka saja yang tidak sabaran. Mereka keluar berarti rugi,”.

Lalu orang diduga Djoko membalasnya, “Masalahnya bukan kembalikan uangnya, Bang. Mereka setor itu kan ingin dapat pekerjaan. Menunggu sekian lamma, sampai sudah memasukkan penawaran dan syarat-syaratnya, kok tidak ada panggilan dari panitia. Malah mereka bilang, tidak ada paket dari pak Farizal,“.

Bahkan dalam percakapan WA lainnya, orang yang diduga Djoko nyaris frustrasi karena sulit berkomunikasi, dengan orang yang diduga Farizal.

Dalam screenshot WA Djoko menuliskan, “Bagaimana kita bisa kordinasi kalau Abang memutuskan komunikasi begini. Bang saya nggak mau menanggung sendiri urusan ini. Abang tahu ya, kemaren nyawa saya hampir jadi taruhannya gara-gara tidak ada kepastian dari Abang,”tulis Djoko.

Yoesron Efendi selaku kuasa hukum Djoko saat dikonfirmasi mengenai hal itu membenarkan, adanya pertemuan kliennya bersama Farizal dan para rekanan serta Indra Ismail. “Ya memang ada pertemuan itu, kami ada bukti videonya,”ujar Yoesron, Kamis (8/9/2016).

Dikatakannya, selain rekaman video bahwa screenshot percakapan WA tersebut, berasal dari ponsel milik kliennya Djoko.

“Percakan dalam WA itu, antara klien saya Djoko dengan Farizal,”ucapnya.

Menurut Yoesron, kasus tersebut bukan hanya sekedar penipuan saja, melainkan masuk ke ranah dugaan adanya gratifikasi juga.

“Saya minta, pihak kepolisian agar segera mengusut sampai tuntas kasusnya dan tidak berhenti di satu orang saja,”jelasnya.

Diketahui, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polda Lampung dan statusnya sudah naik ke penyidikan. Namun sejak dilaporkannya kasus tersebut, pada 2 Agustus 2016 lalu dan ditingkatkan statusnya. Polda Lampung, hingga saat ini belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka dalam kasus makelar proyek tersebut.

Dugaan adanya siapa “dalang” di balik kasus makelar proyek tersebut, didasari juga oleh fakta bahwa Farizal maupun Djoko bukanlah sebagai pejabat di Dinas PU Bina Marga. Diketahui juga, bahwa keduanya tidak memiliki akses langsung atau otoritas untuk memenangkan rekanan yang telah menyetorkan uang dengan nilai bervariasi itu dalam tender.

Para rekanan ada yang menyetorkan uang senilai Rp 700 juta, Rp 1,5 miliar, Rp 2 miliar bahkan ada juga yang meyetorkan senilai Rp 5 miliar. Jika memang ada fee proyek yang mengalir seperti itu, besar kemungkinan tidak akan berhenti kepada Farizal. Akan tetapi, ada kemungkinan ke atasnya lagi.

Selain itu juga, bisa saja Farizal ataupun Djoko berbohong ke rekanan dengan mencatut nama “Bos”.

Siapa “Bos”. Belum jelas. Itu tugas penegak hukum mengungkapnya.

 

 

Sumber : Teraslampung

Halaman :

#Korupsi

Index

Berita Lainnya

Index