Marah dengan Sikap Diam Jokowi, Gus Ulil: Ini adalah Orde Tuli

Marah dengan Sikap Diam Jokowi, Gus Ulil: Ini adalah Orde Tuli
Presiden Joko Widodo

HARIANRIAU.CO - Cendekiawan Nahdatul Ulama (NU), Ulil Abshar Abdallah murka dengan sikap diam Presiden Joko Widodo terhadap aksi penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja oleh kalangan Buruh, Mahasiswa dan Pelajar yang berlangsung pada Kamis (8/10) lalu.

Seperti diketahui, saat demontrasi berlangsung di depan Istana Negara, Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah. Sikap Presiden Jokowi yang seolah tidak mau mendengar aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja ini, disebut sebagai Orde Tuli.

"Ini bukan Orde Reformasi. Ini adalah Orde Tuli. Orde yang ditandai dengan sikap pemerintah yang makin insuler, self-contained, tidak mau mendengarkan publik." Ucap Ulil lewat keterangannya, dikutip pada Sabtu (10/10).

Pria yang akrab dipanggil Gus Ulil ini, mengaku marah melihat arogansi pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap rakyat.

"Saya benar-benar marah melihat ketulian pemerintah dan DPR sekarang ini. Arogansinya keterlaluan. Publik disepelekan. Kita sebagai masyarakat ndak direken blas," ucap Ulil.

Menantu Ahmad Mustofa Bisri ini melanjutkan, seorang presiden yang dipilih rakyat, tidak menjamin dia akan demokratis atau bersikap otoriter. "Bahkan presiden yang dipilih secara demokratis menjadi fasis saja ada." Kata Ulil

Ulil mengatakan, Nahdatul Ulama hanya akan didengar pemerintah jika mengangkat isu soal anti-khilafah dan radikalisme. "Tetapi begitu bersikap dalam keadilan sosial dan lingkungan, pemerintah ndak mau dengar." Pungkas Ulil.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj ikut menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Said Aqil menilai bahwa Omnibus Law Cipta Kerja sangat tidak seimbang karena hanya menguntungkan satu kelompok pengusaha saja, tanpa memperhatikan rakyat kecil.

"Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil," tegas Kiai Said.

Untuk itu, ia menyerukan bahwa warga NU harus punya sikap tegas dalam menilai UU Cipta Kerja yang kontroversi itu. Sikap itulah yang akan menemukan jalan keluar.

"Mari kita cari jalan keluar yang elegan, yang seimbang dan tawasuth (moderat). Kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama yang menyangkut pertanahan, kedaulatan pangan, dan pendidikan," ujar Kiai Said.

Sementara itu, Presiden Jokowi telah memberikan penjelasan terkait Omninus Law UU Cipta Kerja. Menurutnya, UU tersebut membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

"Setiap tahun, ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja. Di tengah pandemi ini, ada 6,9 juta pengangguran dan 3,5 pekerja yang terdampak. Kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak." Ucap Jokowi, Jumat (9/10).

Jokowi mengatakan, UU Cipta Kerja mengatur banyak hal yang secara umum untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi. UU ini menyederhanakan sistem perizinan, memangkas regulasi yang tumpang tindih serta prosedur yang rumit. Dan sebagainya.

"Namun, saya melihat ada banyak disinformasi serta hoaks mengenai substansi dari UU ini yang menyebar melalui media sosial. Inilah penjelasan saya," katanya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index