Kasus Anak Polisikan Ibu Kandung Berakhir Damai, Berpelukan dan Dapat Hadiah Fantastis dari Dedi Mulyadi

Kasus Anak Polisikan Ibu Kandung Berakhir Damai, Berpelukan dan Dapat Hadiah Fantastis dari Dedi Mulyadi

HARIANRIAU.CO - Anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, akhirnya bisa mendamaikan ibu dan putrinya di Demak, Jawa Tengah, yang berseteru hingga berujung laporan ke Kepolisian.

Seperti dalam artikel sebelumnyha di Planet Merdeka , Agesti yang melaporkan sang ibu, Sumiyatun atas tuduhan kekerasan kini telah mencabut laporannya.

Ibu dan anak itu akhirnya berdamai dan saling berpelukan dan disaksikan Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya. Dalam kesempatan itu, Dedi lantas menjelaskan bagaimana awal mula anak dan ibu itu berdamai.

Saat pulang dari Demak, Dedi mengaku ditelepon oleh Ketua Barisan Barusan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik, dari Kediri. Gus Rofik mengonfirmasi apakah Dedi mendampingi masalah konflik antara ibu dan anak di Demak. Gus Rofik mengungkapkan, pasca perundungan itu, Agesti Ayu mendapatkan banyak perundungan sehingga harus menjalani pendampingan psikologi hukum.

"Akhirnya kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran. Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," katanya.

Dalam komunikasi tersebut, Agesti dengan kesadaran dan tanpa paksaan berinisiatif pergi ke Demak, Jawa Tengah, dengan kendaraan darat dikawal BKN. Mendengar kabar itu, Dedi lantas menyusul ke Demak setelah sholat subuh dan langsung bertemu Ayu dan Gus Rofik di Hotel Amantis.

Kedua belah pihak kini sudah mencabut laporan dan saling meminta maaf.

"Akhirnya sepakat perkara akan dicabut. Kedua pihak saling memaafkan. Disaksikan Pak Kajari, Pak Kapolre dan jajarannya. Kedua pihak ketemu, saling maafkan, menangis. Perkaranya dicabut. Sekarang sedang proses restorasi justice karena kasusnya sudah kadung P21," kata Dedi.

Dedi juga berjanji pada Agesti jika laporannya dicabut akan dianggap anak sendiri. Agesti akan diberi beasiswa selama kuliah di Universitas Pertamina sampai lulus. Anak dan ibu itu juga akan diberangkatkan umroh bersama jika situasinya sudah memperbolehkan.

"Selain itu, mereka (Agesti dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan," kata Dedi.

Sementara itu, Agesti kepada Kompas.com melalui sambungan telepon milik Dedi membenarkan ia sudah mencabut laporannya di polisi. Agesti mengaku sudah lega bisa berdamai dengan ibunya.

"Alhamdulillah, Mas, sudah lega," katanya.

Agesti mengatakan saat ini ia akan mampir ke rumah ibunya di Demak sebelum berangkat ke Jakarta. Ia mengatakan merasa tak tenang setelah kasus dirinya melaporkan sang ibu ke polisi. Namun kini, masalah tersebut sudah selesai dan ia ingin bersama ibunya lagi.

Tak hanya Agesti, Sumiayatun juga merasa bahagia bisa berdamai dan bertemu putrinya. Apalagi, Sumiyatun sudah tidak bertemu dengan putrinya selama 6 bulan. Sumiyatun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama Dedi Mulyadi yang sudah berusaha untuk mendamaikan diri dengan anaknya.

Sebelumnya, Sumiyatun terancam 5 tahun penjara setelah dilaporkan anaknya sendiri atas kasus kekerasan dalam rumah tangga. Kasus itu mencuat setelah Agesti merasa mengalami kekerasan oleh ibunya setelah bajunya dilemparkan ke luar rumah. Polisi terpaksa melanjutkan kasus tersebut karena upaya mediasi kedua belah pihak mengalami jalan buntu.

Halaman :

Berita Lainnya

Index