Kamenkumham Kepri dan Polres Bintan Gelar Razia Gabungan Pemberantasan Narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang

Kamenkumham Kepri dan Polres Bintan Gelar Razia Gabungan Pemberantasan Narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang

HARIANRIAU.CO - Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kamenkumham) Kepri dan jajaran Polres Bintan menggelar Razia Gabungan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan pemberantasan dan peredaran gelap narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Rabu, (10/02).

Razia Gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwi Nastiti serta dihadiri langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono yang dilaksanakan pada pukul 20.00-23.00 WIB.

Diperjelaskan kegiatan yang mengedepankan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 ini merupakan wujud nyata dari sinergitas dan kolaborasi antara jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Kepri dengan Polres Bintan.

"Inilah sinergitas kami dalam mewujudkan upaya Pencegahan Penyalahgunaan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba khususnya di Lapas Narkotika Tanjung Pinang," Jelas Dwi Nastiti tadi malam.

Tidak hanya itu, Dwi Nastiti menjelaskan dalam kegiatan ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban, seperti yang selalu di pesan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Dwi juga mengucapkan apresiasi yang besar kepada Kapolres Bintan dan jajaran serta Satops Patnal Divisi Permasyarakatan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

"Saya mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada Kapolres Bintan dan jajaran. Meskipun kita masih dalam keadaan melawan pandemi, Alhamdulillah kegiatan ini bisa kita laksanakan dengan baik," beber Dwi dalam releasenya.

Diketahui dalam razia ini melibatkan 30 orang anggota Kepolisian Polres Bintan, 40 orang Satgas Lapas Kelas IIA Tanjung Pinang dan 15 orang dari Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kepulauan Riau.

OPPY.

Halaman :

Berita Lainnya

Index